KPU

Formasi CPNS Pemprov Bengkulu Berpeluang Dibuka untuk Pendaftar Luar Daerah

Formasi CPNS Pemprov Bengkulu Berpeluang Dibuka untuk Pendaftar Luar Daerah

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berpeluang untuk dibuka kembali, terutama bagi pelamar dari luar Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU berpeluang untuk dibuka kembali, terutama bagi pelamar dari luar BENGKULU.

Hingga penutupan pendaftaran CPNS pada 10 September 2024, terdapat 14 formasi tanpa pelamar, terdiri dari 11 formasi dokter spesialis dan 3 formasi Arsiparis Terampil.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjelaskan bahwa kurangnya peminat untuk beberapa jabatan di bidang kesehatan, khususnya dokter spesialis, disebabkan oleh beberapa faktor.

Salah satunya adalah fakta bahwa dokter spesialis merupakan kelanjutan dari pendidikan kedokteran, dan banyak dokter yang aktif bekerja tanpa melanjutkan pendidikan ke spesialisasi.

BACA JUGA:Kenali 5 Manfaat Kolagen Bagi Kesehatan Tubuh, Bantu Menjaga Kesehatan Sendi Hingga Mengencangkan Kulit

BACA JUGA:Pembentukan AKD DPRD Kota Bengkulu Setelah Pelantikan Pimpinan Definitif

“Iya, di Bengkulu sendiri memang agak terbatas. Jarang ada dokter yang melanjutkan pendidikan dari Strata-1 ke spesialis,” ungkap Rohidin, Jumat, 13 September 2024.

Menanggapi hal tersebut, Rohidin mengaku akan meninjau formasi-formasi yang sepi peminat untuk menentukan apakah pendaftaran bisa diperpanjang.

“Kita akan lihat nanti seperti apa,” ujar Rohidin.

BACA JUGA:Ramuan Herbal yang Cakap Redakan Nyeri Haid, Ini 9 Manfaat Air Rebusan Kayu Manis untuk Kesehatan

BACA JUGA:Terbukti Nyata Perjuangkan Nasib Petani, Jonaidi SP Dinilai Paling Pas Pimpin Seluma

Sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS ditutup pada 10 September 2024 dengan total 4.028 pelamar di Pemprov Bengkulu. 

Dari jumlah tersebut, 1.869 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), sementara 320 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

BACA JUGA:5 Cara Membuat Kolagen Alami dari Buah dan Sayuran, Bantu Tingkatkan Kesehatan Kulit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: