296 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diungkap Polda Bengkulu Selama 2024, Berikut Rinciannya

296 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Diungkap Polda Bengkulu Selama 2024, Berikut Rinciannya

Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan, S.I.K rilis capaian pengungkapan kasus narkoba selama 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ditresnarkoba Polda BENGKULU dan jajaran berhasil mengungkap 296 kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi BENGKULU selama periode Januari-September 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan, S.I.K capaian ini merupakan hasil kerja dari seluruh satuan reserse narkoba jajaran Polda serta Ditresnarkoba. 

Dirinya mengungkapkan rincian kasus penyalahgunaan barkotika di Provinsi Bengkulu sebagai berikut selama Periode Januari Hingga pertengahan September 2024.

BACA JUGA:Upaya Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Berat 2 Petani Kopi di Seluma Berlanjut ke Persidangan

BACA JUGA:Beli Ayam Geprek di Jalan Kampar, Nahas Mahasiswi Kehilangan Sepeda Motor

Ditresnarkoba Polda Bengkulu : 101 Kasus

Polresta Bengkulu : 49 Kasus

Polres Seluma : 7 Kasus

Polres Kepahiang : 25 Kasus

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Peran Duta Wisata dalam Meningkatkan Potensi Pariwisata Bengkulu

BACA JUGA:Gratis Biaya Lapak, Pedagang Kaki Lima Akan Direlokasi ke PTM dan Pasar Minggu

Polres Bengkulu Utara : 22 Kasus

Polres Kaur : 7 Kasus

Polres Rejang Lebong : 45 Kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: