KPU

Kepala Desa Pondok Kopi Tarik Kembali Surat Pengunduran Dirinya

Kepala Desa Pondok Kopi Tarik Kembali Surat Pengunduran Dirinya

BETVNEWS.- Pasca melayangkan surat Pengunduran diri 14 oktober lalu, kepala desa Pondok Kopi jumat kemarin kembali mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk menarik kembali surat pengunduran dirinya. Adapun alasan dari penarikan surat pengunduran diri tersebut karena yang bersangkutan mengaku masih sanggup menjalankan roda pemerintahan meskipun telah melakukan kesalahan fatal. Namun pihak Dinas PMD meminta sang kepala desa untuk menunggu proses pengunduran dirinya yang telah terlanjur berjalan. Kepala dinas PMD Gianto mengatakan bahwa pihaknya kemarin didatangi oleh kepala desa Pondok Kopi yang meminta untuk menarik kembali surat pengunduruan dirinya sebagai kepala desa. "Kemarin memang kepala desa Pondok Kopi kembali mendatangi dinas PMD untuk menarik kembali surat pengunduran dirinya sebagai kepala desa. Namun kita sampaikan kepada yang berangkutan bahwa proses pengunduruan dirinya sebagai kepala desa sudah terlanjur berjalan dan pemerintah daerah pun telah menunjuk pelaksana harian kepala desa didesa tersebut," jelas Gianto. Ditambahkannya surat pengunduran diri ini sudah diteruskan ke Bupati, dan untuk sentara proses pemberhentian kades ini masih dalam proses. "Surat pencabutan pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Mukomuko telah kita terima. Namun semua proses pencabutan pengunduran diri ini tidak bisa berlaku begitu saja semua ada aturannya dan mekanisme dipemerintahan maka kita ikuti saja aturan yang ada "tutup Kadis Selain surat pernyataan mencabut pengunduran dirinya kepala desa yang baru dilantik November 2018 itu juga menyertai surat perjanjian damai dengan pihak lawan selingkuhnya didesa Selagan Jaya yang merupakan lokasi dugaan tindak asusila itu terjadi. (jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: