Tersisa 2 Bulan, Samsat Seluma Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Seluma tersisa sekitar 2 bulan lagi hingga 30 November 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Seluma tersisa sekitar 2 bulan lagi hingga 30 November 2024.
Kepala UPTD Samsat Kabupaten Seluma Alam Syukur, mengajak masyarakat Kabupaten Seluma untuk memanfaatkan momen pemutihan pajak yang tersisa dua bulan lagi.
BACA JUGA:Kecoa Sering Muncul di Rumah? Ini 6 Cara Mudah untuk Membasminya
"Masih tersisa waktu sekitar dua bulan lagi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Seluma, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai terlewat, karena bisa jadi ini merupakan program pemutihan yang terakhir. Jadi kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
BACA JUGA:5 Manfaat Membaca Sholawat Nabi, Berkumpul di Surga Bersama Rasulullah Salah Satunya
Sementara itu, sejak dilaksanakan program pemutihan pajak kendaraan, dari data Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD) atau Sistem administrasi manunggal satu pintu (Samsat) Kabupaten Seluma.
Hingga 12 September 2024 kemarin, progres program pemutihan pajak baru terealisasi sekitar 75,48 persen dari total 69,186 unit kendaraan roda 2 maupun 4 atau lebih, baik kendaraan pribadi, umum/perusahaan ataupun kendaraan dinas.
BACA JUGA:Ini 5 Jenis Gula yang Aman untuk Penderita Diabetes, Tetap Bisa Makan Manis Tanpa Khawatir!
Untuk capaian pajak kendaraan dari masyarakat sebesar Rp19 miliar lebih.
"Persentasenya sudah 75,48 persen dari total 69.186 unit kendaraan bermotor. Untuk pajak dari masyarakat yang terkumpul saat ini mencapai Rp19 miliar," ujarnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Gedung SDN 101 Kaur yang Berada di Desa Terisolir Akhirnya Dibangun
Pihaknya menargetkan hingga penutupan program pemutihan pajak harus tembus mencapai Rp26 Miliar pajak yang terkumpul dari masyarkat.
Untuk itu pihaknya berharap dengan adanya program pemutihan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: Tekankan Nilai Toleransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: