98 Guru PPPK Formasi 2023 Resmi Terima SK dari Gubernur Rohidin Mersyah
Sebanyak 98 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 yang sempat tertunda akhirnya resmi terima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 98 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 yang sempat tertunda akhirnya resmi terima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah.
Gubernur Rohidin menyampaikan, selama masa kepemimpinannya, proses pengangkatan PPPK di Provinsi Bengkulu dilakukan tanpa ada permainan atau pungutan biaya apa pun hingga penerimaan SK pengangkatan.
BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Berhasil, Provinsi Bengkulu Terbaik se-Sumatera
"Saya pastikan tidak ada pungutan biaya sepeser pun, dari pendaftaran, pemberkasan, hingga pengangkatan," tegas Gubernur Rohidin saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023, di GOR Sawah Lebar, Bengkulu, Rabu 28 September 2024.
Ia juga menekankan agar para calon tidak meminta bantuan pihak mana pun untuk lolos seleksi, karena semua proses dilakukan secara transparan dan bebas pungutan.
BACA JUGA:13 SMP di Seluma Masih dalam Proses Perbaikan, Target Rampung Desember
"Jangan lagi meminta bantuan kepada siapa pun. Cukup belajar dengan rajin, ikuti aturan yang ada, penuhi syarat, dan jalani setiap tahapannya," ujar lulusan terbaik Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta ini.
Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengangkat 1.043 orang menjadi PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Mereka otomatis mendapat hak-hak yang sama seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk gaji, tunjangan sertifikasi, dan bahkan berpeluang menjadi kepala sekolah jika memenuhi syarat.
BACA JUGA:Psikolog Sebut Ide Sirkuit Permanen Paslon DISUKA Bisa Tekan Kecenderungan Negatif Anak Muda
Namun, ia juga menekankan perlunya evaluasi ke depan, terutama terkait penempatan kerja agar para guru yang diangkat mendapatkan jam mengajar yang cukup dan tidak terjadi penumpukan guru di suatu sekolah.
"Yang paling penting, mereka harus mendapatkan jam mengajar yang memadai dan penempatan di sekolah tujuan tidak mengganggu formulasi jam mengajar yang ada," tegas Gubernur Rohidin, yang juga telah menyandang gelar profesor.
BACA JUGA:Hasil Survei Independen: Rohidin-Meriani Unggul 70 Persen dari Paslon Helmi-Mian
Gubernur Rohidin berpesan kepada para honorer yang telah menerima SK pengangkatan untuk melaksanakan tugas dengan baik. Sementara bagi yang belum menerima SK, ia meminta mereka untuk mengisi data di situs resmi pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni siNona (Sistem Pengolahan non-ASN).
"Supaya seluruh honorer bisa terdata secara online. Nanti akan saya rekap dan daftarkan agar dapat diajukan menjadi ASN secara kolektif. Saya pastikan, pada akhir tahun 2024, tidak ada lagi honorer. Insyaallah, pada 2025 saya akan kembali membagikan SK kepada honorer lainnya," jelas Gubernur Rohidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: