Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis 20 Bulan Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) tahun 2019 hingga 2020 di Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan yakni Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan, Mudin Ahmad Gumay (71) divonis 1 tahun 8 bulan. --(Sumber Foto: Angga/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: