Aksi Bejat Oknum Guru Sekolah Dasar di Kota Bengkulu, Tega Cabuli Muridnya Sendiri
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut. --(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kota BENGKULU berinisial M-A (31), tega melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Peristiwa keji ini terjadi pada Sabtu 7 September 2024 sekira pukul 08.30 WIB di ruang UKS.
Diketahui saat ini pelaku sudah diamankan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 11 tahun.
BACA JUGA:Final! 3.515 Pelamar Lolos Administrasi CPNS Pemprov Bengkulu 2024
Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat membenarkan kejadian tersebut.
Endang mengatakan, pelaku berprofesi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah tersebut.
"Benar, informasi yang kami terima dari unit PPA Polresta Bengkulu telah mengamankan oknum guru di sekolah tersebut. Kini pelaku masih dalam penyelidikan oleh petugas," ujar IPTU Endang Sudrajat, Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:Simpatisan Romer Minta Bupati Segera Cabut SK Kades yang Terlibat Politik Praktis
Sebelumnya, kasus tindak pidana asusila tersebut dilakukan pelaku di gedung Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Saat itu, korban berniat mengambil minyak kayu putih karena mengalami sakit perut.
Setiba di UKS, datang pelaku yang langsung menarik tangan korban dan mendorongnya ke atas kasur.
Saat itu korban sempat melawan dengan menjambak rambut pelaku, namun pelaku tetap melanjutkan aksinya.
BACA JUGA:Ide Visioner Paslon DISUKA: Jadikan Pulau Tikus Destinasi Wisata Sekelas Gili Trawangan Lombok
Hingga akhirnya, pelaku tiba-tiba berhenti dan langsung keluar dari gedung UKS tersebut.
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: