KPU

Gubernur Rohidin Kukuhkan Pengurus Gemuja BSA Bengkulu 2024-2029

Gubernur Rohidin Kukuhkan Pengurus Gemuja BSA Bengkulu 2024-2029

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah secara mengukuhkan pengurus Gabungan Ekstensi Masyarakat Ulayat Jam Gadang Bukittinggi Salingka Agam (Gemuja BSA) periode 2024-2029.--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur BENGKULU, Rohidin Mersyah secara mengukuhkan pengurus Gabungan Ekstensi Masyarakat Ulayat Jam Gadang Bukittinggi Salingka Agam (Gemuja BSA) periode 2024-2029.

Acara ini digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Minggu 22 September 2024.

Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat adat dalam menjaga kearifan lokal dan memperkuat sinergi antar daerah.

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Gandeng MAFINDO Perkuat Literasi Digital Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Perkuat UMKM, Gubernur Rohidin Berikan Bantuan dan Pendampingan Modal Usaha

“Organisasi Gemuja ini merupakan salah satu perwujudan kebersamaan dan semangat gotong royong yang diwariskan nenek moyang kita. Saya berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat terus memperkuat hubungan budaya antara Bengkulu dan Bukittinggi, dan bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berinklusif dan berkelanjutan, sehingga memajukan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rohidin.

BACA JUGA:Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Bengkulu Utara Terulang, Pelaku Paman Sendiri

BACA JUGA:Aplikasi Selawe, Solusi Praktis Pengurusan Dokumen Kependudukan di Kota Bengkulu

Pengurus Gemuja BSA periode 2024-2029 ini diketuai oleh Restuyono, SE berkomitmen untuk terus menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya ulayat serta berkontribusi dalam pembangunan sosial-ekonomi masyarakat di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Ada Kunyit Putih hingga Kunyit Madura, Ini 5 Jenis Kunyit dan Kegunaannya yang Perlu Kamu Ketahui

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Efek Samping Konsumsi Kunyit Berlebihan yang Perlu Kamu Ketahui

“Kota akan fokus pada penguatan adat dan budaya di rantau, dan pastinya keberadaan kita baik secara individu maupun organisasi harus memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Bengkulu," kata Restu.

Lebih lanjut Restu menjelaskan, akan segera menjalankan program dan tugas salah satunya yaitu  melakukan perbaikan legalitas terkait organisasi yang berbadan hukum dan terdaftar.

BACA JUGA:Ingin Gunakan Kunyit Sebagai Obat Herbal Tradisional? Intip Caranya Di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: