Perizinan Pabrik CPO PT BSL Belum Rampung
BETVNEWS - Tahapan pembangunan Pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang terletak di Desa Air Teras Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, telah hampir selesai hingga 80 persen. Sejauh ini, masih ada beberapa perizinan yang belum rampung, seperti izin Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan izin Tempat Pembuangan Sementara (TPS) LB3. Padahal pihak perusahaan menargetkan akan beroperasi di awal tahun mendatang. "Kalau rencana mereka, memang pada awal tahun depan akan beroperasi, namun harus selesaikan beberapa izin yang masih belum rampung," sampai Syah Joni, Kabid Perizinan DPM-PPTSP Seluma. Berdasarkan izin lokasi yang telah dikeluarkan oleh pihak DPM-PPTSP, bahwa lokasi pendirian Pabrik CPO PT BSL tersebut diketahui seluas 48 hektar, 3 hektar diantaranya adalah pembuangan limbah. "Yang pasti untuk perizinan di Seluma, tidak akan kita persulit dan jika memang sudah memenuhi syarat akan kita keluarkan sesuai dengan ketentuan yang ada," lanjutnya. Sementara itu ada beberapa izin juga yang kewenangannya ada di tangan Provinsi Bengkulu, dan pihak PT BSL harus menyelesaikan persoalan izin tersebut di Kantor perizinan Provinsi Bengkulu. "Penggunaan listrik dan juga pemanfaatan air dan permukaan tanah, itu kan harus dikeluarkan oleh pihak Provinsi, jadi kita belum mendapatkan laporan terkait izin tersebut," demikian akhirnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: