BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu Sitaan 3 Tersangka
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yakni sabu seberat 43 Gram dan ganja seberat 203 gram.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: