Urus KIR, Warga Mukomuko Terpaksa ke BU
BETVNEWS - Kantor pengujian kendaraan bermotor perhubungan Kabupaten Mukomuko beberapa bulan lalu terpaksa menghentikan seluruh aktifitas pengujian kendaraan atau uji KIR bagi kendaraan angkutan barang hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penghentian pelayanan dilakukan menyusul adanya surat pemberitahuan dari dirjen perhubungan darat yang menyatakan jika unit pelaksana uji kendaraan bermotor di Kabupaten Mukomuko, tidak memenuhi syarat kalibrasi alat maka harus ditutup sementara sembari menunggu lolos kalibrasi. Masyarakat yang memiliki kendaraan yang diwajibkan untuk uji KIR sampai saat ini masih banyak yang mengeluhkan pengurusan kir mereka yang telah mati. “Sampai saat ini kita belum bisa melakukan uji KIR karena kita belum terkalibrasi alat, namun demikian pihaknya tetap mengajukan uji kalibrasi alat dan mengusahakan agar di Kabupaten Mukomuko kedepannya bisa dilakukan uji KIR sendiri,” jelas Dijelaskan Aman Setiawan Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko. Ditambahkannya, untuk sementara kepengurusan kir khusus untuk masyarakat kabupaten Mukomuko, terpaksa mengurus kir kendaraan ke kabupaten terdekat, yakni di Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. “Untuk sementara waktu uji Kir untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko kembali ke Bengkulu Utara dan kita harapkan segera dapat dilakukan kembali dikabuaten Mukomuko,” tandanya. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: