Disnaker Kota Bengkulu Berangkatkan 162 PMI ke Luar Negeri Sepanjang Januari-September
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H. Firman Ramzi, S.Sos, M.Si.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Disnaker Kota BENGKULU, H. Firman Ramzi, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa pihaknya dari Januari hingga September 2024 telah memberangkatkan sebanyak 162 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota BENGKULU keluar negeri dari total keseluruhan sebanyak 400 orang PMI.
"Sampai saat ini warga Kota Bengkulu yang telah diberangkatkan ke luar negeri sebagai PMI kurang lebih 400 orang. Kalau untuk tahun ini sampai September berjumlah 162 orang," kata Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H. Firman Ramzi, S.Sos, M.Si, Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:Pjs Bupati Rejang Lebong Pimpin Apel Perdana, Herwan Antoni: ASN Jaga Netralitas
Tambah Firman, Pemerintah Kota (Pemkot Bengkulu) sendiri menargetkan untuk memberangkatkan sebanyak 180 PMI tahun ini, dan dirinya optimis hal tersebut bisa tercapai.
Untuk negara tujuan PMI nantinya yaitu Taiwan, Malaysia, Singapur, Australi, Jerman, dan Eropa Tengah.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Mengeluh Sekwan Jarang Ngantor, Pekerjaan Jadi Terbengkalai
"Kalau paling banyak diminati yaitu Taiwan, sementara untuk Arab Saudi saat ini masih menutup program penerimaan PMI," tambahnya.
Lanjut Firman, untuk profesi atau jenis pekerjaan bagi PMI di negara tujuan nantinya bermacam-macam, baik jenis pekerja formal maupun informal.
BACA JUGA:Dikbud Terapkan Program P5 di Seluruh SD-SMP se-Kota Bengkulu
"Profesinya nanti seperti pelayan di restoran, pekerja operator pabrik, pelayan hotel, dan yang paling banyak yaitu perawat lansia," sambungnya.
Sebagai informasi, ada 3 skema atau jalur bagi Pekerja Migran Indoneisia (PMI) yang ingin bekerja ke luar negeri, pertama yaitu skema Goverment to Goverment (G to G). Kedua skema Profesional to Profesional (P to P), dan terakhir melalui Jalur Mandiri.
BACA JUGA:Rumah Direktur Tikom Indomedikal Kota Bengkulu Disatroni Maling, 2 Unit Motor Raib
Untuk skema G to G gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun karena telah ditanggung oleh pemerintah.
"Sekarang ini sudah banyak perusahaan yang menalangi biaya keberangaktan dan akomodasi terlebih dahulu bahi calon PMI, sehingga para pendaftar tidak perlu khawatir," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: