KPU

Kakek Tega Cabuli Cucu Kandung

Kakek Tega Cabuli Cucu Kandung

BETVNEWS - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lebong. Bahkan baru-baru ini, seorang kakek kandung tega "menggarap" cucunya yang masih duduk di bangku SMK. Peristiwa memilukan ini terjadi diwilayah hukum Polsek Lebong Selatan.   Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Lunardi Naibaho menjelaskan korban Putih (16) (nama disamarkan) saat ini diduga telah hamil 7 bulan usai digasak kakek kandungnya berinisial AN (54) yang merupakan salah satu guru honor di SMK IT di Lebong.   "Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan. Bahkan korban juga telah kita lakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut," jelas Kapolsek.   Dikatakan Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui telah 4 kali digasak oleh kakek kandungnya. Perlakuan bejat kakeknya tersebut dilakukan di rumah pelaku yang masih memiliki istri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.   "Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan ada dugaan bahwa korban sebelumnya juga pernah digarap ayah tirinya saat tinggal bersama ibunya di Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Kapolsek.(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: