KPU

Hadang Pengendara Melintas, Polresta Bengkulu Ringkus 3 Pelajar Anggota Geng Motor

Hadang Pengendara Melintas, Polresta Bengkulu Ringkus 3 Pelajar Anggota Geng Motor

Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu di Back Up Polsek Ratu Agung, berhasil mengamankan 3 remaja diduga merupakan anggota geng motor yang menggunakan senjata tajam di Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Unit Resmob Macan Gading Polresta BENGKULU di Back Up Polsek Ratu Agung, berhasil mengamankan 3 remaja diduga merupakan anggota geng motor yang menggunakan senjata tajam di Kota BENGKULU

Masing-masing pelaku berinisial M-R (14), D-H (16) dan M-F (15) warga Kota Bengkulu dan mirisnya berstatus pelajar.

3 pelajar ini diringkus di tempat tongkrongannya yang berlokasi di lapangan sepak bola Jalan Rinjani, Kelurahan Jembatan Kecil, Kecamatan Sungai Serut pada Kamis 26 September 2024 kemarin.

BACA JUGA:Pergi Mancing Bersama Teman, Bocah SD di Seluma Tewas Tenggelam

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Cara Cegah Keringat Berlebih pada Tubuh, Gunakan Antiperspirant

Adapun kronologi penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada beberapa remaja diduga geng motor kerap menghadang masyarakat yang melintas.

Dalam aksinya menghadap masyarakat melintas, pelaku menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:Tim Pengabdian Dosen UNIB Tingkatkan Kapasitas Petani di Rejang Lebong Lewat Teknologi Digital

BACA JUGA:Kuota PPPK Kabupaten Seluma 1.204, Pelaksanaan Tunggu Juklak dan Juknis BKN

Lantaran dianggap meresahkan dan membahayakan, warga sekitar langsung menghubungi pihak kepolisian. 

Usai mendapatkan laporan Unit Resmob bersama personil Polsek Ratu Agung bergerak cepat dan langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. 

Setelah tiba di TKP, Unit Resmob mengamankan 3 pelajar itu yang salah satunya kedapatan membawa sajam kemudian digelandang ke Mapolres Bengkulu.

Dikonfirmasi, Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, IPDA Muhammad Ego Fermana S.Tr.K, membenarkan bahwa puhaknya telah berhasil mengamankan pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:4.803 Warga Kota Bengkulu Dikeluarkan dari DTKS di September 2024, Penyebabnya Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: