KPU

Realisasi PAD dari PBB-P2 di Kota Bengkulu Baru Mencapai 38 Persen

Realisasi PAD dari PBB-P2 di Kota Bengkulu Baru Mencapai 38 Persen

Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH. MH., mengatakan bahwa pihaknya optimis bisa mengejar target tersebut. --(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Realisasi pendapatan hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota BENGKULU hingga September 2024 baru mencapai Rp17 miliar. 

Dimana secara persentase realisasi PBB-P2 baru mencapai 38 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini yaitu mencapai Rp46 miliar.

BACA JUGA:4 DPO Masih Berkeliaran, Intelijen Kejati Bengkulu Peringatkan Buronan Segera Menyerahkan Diri

Kendati begitu, Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH. MH., mengatakan bahwa pihaknya optimis bisa mengejar target tersebut. 

"Untuk realisasi PBB-P2 itu kita telah mencapai angka nominal Rp17 miliar dan kita optimis bisa mengejar target PBB-P2 Kota Bengkulu tahun ini," kata Dr. Nurlia Dewi, SH. MH. 

BACA JUGA:Aksi Nekat Maling di Kota Bengkulu, Gasak Motor Warga di Dekat Kantor Polisi

Tambah Nurlia, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan terkait Standart Operational Procedure (SOP) terbaru terkait mekanisme penagihan.

Dimana Tim Gedor Pajak Bapenda akan membawakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2) secara langsung kepada wajib pajak.

"Tim gedor pajak akan membawa SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Jadi tidak lagi dengan sistem titip namun langsung ke objek pajak dan memberikan tagihan pada mereka," tambahnya.

BACA JUGA:Fakta Menarik Buah Delima yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Punya Antioksidan Tinggi

Lanjut Nurlia, PBB-P2 merupakan potensi PAD Kota Bengkulu sehingga perlu dimaksimalkan untuk memaksimalkan PAD yang diperoleh Kota Bengkulu.

Dirinya juga menyampaikan pada masyarakat Kota Bengkulu yang merupakan wajib pajak, untuk bayar pajak tepat waktu. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Anshorul Muslimin di Argamakmur Terekam CCTV

Hal itu berlaku juga pada pelaku usaha yang memiliki wajib pajak di Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: