Pejabat Pemprov Bengkulu Ditunjuk Sebagai Penjabat Sekda Lebong
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi BENGKULU, Donni Swabuana, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong.
Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Pj, menggantikan Mahmud Siam, dan diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, pada Senin, 30 September 2024, di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Polisi Kembali Amankan 20 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam, Sebagian Besar Pelajar
Rosjonsyah menjelaskan bahwa penunjukan Pj Sekda Lebong adalah perpanjangan dari SK penjabat sebelumnya, dengan perpanjangan kali ini berasal dari Eselon II Pemprov Bengkulu.
"Pj Sekda Kabupaten Lebong berasal dari pejabat eselon II Pemprov Bengkulu," ujar Rosjonsyah.
BACA JUGA:Capaian Investasi Kota Bengkulu di Triwulan II Rp579,36 Miliar, Masih Jauh dari Target
Ia menambahkan, SK Sekda Kabupaten Lebong berlaku selama tiga bulan dan akan dievaluasi sebelum perpanjangan. Namun, tidak menjamin orang yang sama akan ditunjuk kembali.
"SK Pj Sekda Lebong berlaku tiga bulan dengan evaluasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Dukung Pelestarian Budaya, Dikbud Seluma Salurkan 202 Lengguai dan Kulintang ke BMA
Sementara itu, proses seleksi untuk Sekda definitif Kabupaten Lebong akan dilakukan melalui lelang JPT Pratama setelah pelantikan bupati terpilih.
Donni Swabuana mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan dan berharap dapat menjalankannya dengan baik. Ia akan menghadapi tantangan menjaga netralitas ASN selama Pilkada dan mempersiapkan pembahasan RAPBD 2025.
BACA JUGA:2.641 Warga Binaan Bengkulu Bakal Berikan Hak Suara di Pilkada 2024
"Kami berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024 dan persiapan RAPBD 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: