KPU

Pemkot Bengkulu Bantah Tudingan Pungli di Sekolah, Kadis Dikbud: Itu Fitnah

Pemkot Bengkulu Bantah Tudingan Pungli di Sekolah, Kadis Dikbud: Itu Fitnah

Kepala Dikbud Kota Bengkulu A Gunawan didampingi Kepala Diskominfo Gita Gama dan jajaran Dikbud lainnya, saat konferensi pers di aula Dikbud, Senin 30 September 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota BENGKULU membantah dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah Kota BENGKULU

Sebelumnya, tersebar pemberitaan di salah satu media online bahwa Kadis Dikbud Kota Bengkulu melakukan pungli sebesar Rp35 ribu untuk membeli seragam salah satu pasangan calon (paslon) Kepala Daerah.

BACA JUGA:Bawang Goreng Dapat Mengurangi Peradangan, Intip Manfaat Berikutnya di Sini

Kepala Dikbud Kota Bengkulu A Gunawan didampingi Kepala Diskominfo Gita Gama dan jajaran Dikbud lainnya, menyebut bahwa hal tersebut tidak benar dan hanya fitnah belaka. 

"Kami tegaskan berita itu hoaks, fitnah. Tidak ada perintah seperti itu baik secara lisan ataupun bersurat. Jadi kami pastikan sekali lagi hal tersebut tidak benar," kata Kepala Dikbud Kota Bengkulu saat konferensi pers di aula Dikbud, Senin 30 September 2024.

BACA JUGA:Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Segera Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak 'Si Padek'

"Silahkan kroscek ke sekolah-sekolah benar atau tidaknya dugaan tersebut. Yang jelas kita pastikan hal itu hoaks dan tidak benar," imbuhnya.

BACA JUGA:Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Lebong Ditarget Rampung Desember

Lanjut Gunawan, besar kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika klarifikasi atau hak jawab dari Dikbud tak digubris oleh media bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Gita Gama mengatakan, konferensi pers yang digelar untuk mengembalikan citra positif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemda Kota Bengkulu tercoreng dengan berita hoaks yang tersebar.

BACA JUGA:BRIEF 2024: Pulau Enggano dan Kopi Robusta Dikenalkan kepada Calon Investor

"Di kesempatan ini kita meluruskan bahwasannya kejadian yang disebutkan salah satu media itu terkait pungli di Dikbud tidaklah benar," ujarnya.

Gita juga menjelaskan, kesempatan ini untuk menyanggah dan menyampaikan hak jawab dari berita terkait pungli yang beredar dan semua sesuai dengan mekanisme undang-undang pers yang berlaku.

BACA JUGA:Dinkes Lebong Evakuasi ODGJ yang Bacok Tetangganya ke RSKJ Soeprapto Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: