KPU

KPU Kota Bengkulu Minta Warga Baru Segera Lengkapi Dokumen Pemilihan

KPU Kota Bengkulu Minta Warga Baru Segera Lengkapi Dokumen Pemilihan

Anggi Stephensent, Komisioner KPU Kota Bengkulu--(Sumber Foto: Ajeng/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu mendatang, dengan total sebanyak 276.623 pemilih.

Meski demikian, seiring mendekati hari pemilihan, KPU membuka kemungkinan adanya perpindahan pemilih, terutama bagi masyarakat yang baru saja pindah ke Kota Bengkulu.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya," kata Anggi Stephensent, Komisioner KPU Kota Bengkulu, Senin 30 September 2024.

BACA JUGA:Bawang Goreng Dapat Mengurangi Peradangan, Intip Manfaat Berikutnya di Sini

BACA JUGA:Optimalkan PAD, Pemkot Bengkulu Segera Luncurkan Aplikasi Bayar Pajak 'Si Padek'

Warga yang berpindah ke Kota Bengkulu diimbau untuk segera melaporkan perpindahan data mereka ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Mereka diwajibkan untuk melengkapi dokumen-dokumen penting seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga agar proses pemindahan dapat dilakukan dengan lancar,” jelas Anggi.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bantah Tudingan Pungli di Sekolah, Kadis Dikbud: Itu Fitnah

BACA JUGA:Dikbud Kota Bengkulu Imbau Pelajar Tidak Keluar dan Kumpul Malam Hari

Setelah data dan dokumen diverifikasi, KPU akan memastikan bahwa pemilih tersebut memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam DPT Kota Bengkulu.

"Sebagai bagian dari proses ini, data pemilih di tempat asal mereka akan dihapus guna menghindari adanya data pemilih ganda. Kami ingin memastikan integritas dan akurasi data pemilih," tegasnya.

LAnggi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme untuk memudahkan warga baru dalam proses pemindahan ini.

“Kami telah bekerja sama dengan PPS dan PPK untuk mempercepat verifikasi dan pengolahan data. Selain itu, kami akan mengedukasi masyarakat tentang prosedur yang harus diikuti,” tambahnya.

Bagi pemilih yang baru masuk dalam DPT Kota Bengkulu, akan ada perbedaan dalam waktu pemilihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: