KPU

Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Gelar Rapat Permintaan Target RPD Triwulan IV Tahun 2024

Bidang Intelijen Kejati Bengkulu Gelar Rapat Permintaan Target RPD Triwulan IV Tahun 2024

Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah melaksanakan rapat terkait permintaan target Rencana Penugasan Daerah (RPD) untuk Triwulan IV tahun 2024. --(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi BENGKULU telah melaksanakan rapat terkait permintaan target Rencana Penugasan Daerah (RPD) untuk Triwulan IV tahun 2024. 

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Minggu 29 September 2024.

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Non Subsidi untuk Wilayah Bengkulu per 1 Oktober 2024, Semua Turun!

Rapat dipimpin oleh Asisten Intelijen, David Palapa Duarsa, S.H., M.H., CSSL, dan dihadiri oleh Koordinator Bidang Intelijen serta seluruh Kepala Seksi pada Bidang Intelijen. 

Agenda utama rapat ini adalah membahas dan menetapkan target pencapaian RPD di Bidang Intelijen untuk Triwulan IV tahun 2024, yang merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung program kerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

BACA JUGA:Manfaat Lain Daun Bawang bagi Ibu Hamil, Mampu Menurunkan Kadar Kolesterol

Dalam arahannya, Asisten Intelijen menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar-seksi.

Hal ini untuk memastikan setiap target yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai dengan waktu dan standar yang ditentukan. 

BACA JUGA:Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Diperpanjang, Kecuali Mukomuko

Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang diemban dapat berjalan efektif dan efisien.

"Rapat ini menjadi salah satu langkah penting bagi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mengoptimalkan pencapaian kinerja di akhir tahun 2024," ujar Asisten Intelijen, David Palapa Duarsa, S.H., M.H.

BACA JUGA:BRIEF 2024: Pulau Enggano dan Kopi Robusta Dikenalkan kepada Calon Investor

Selain itu, rapat ini sekaligus mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab institusi Kejaksaan di wilayah Provinsi Bengkulu.

(Rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: