Lupa Dibawa Masuk Rumah, 1 Unit Infocus Milik Warga Pagar Dewa Digasak Maling
Infocus milik Riesa Tirta Maladewi warga jalan Depati Payung Negara III Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, raib digasak maling, pada Senin 30 September 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Infocus milik Riesa Tirta Maladewi warga jalan Depati Payung Negara III Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota BENGKULU, raib digasak maling, pada Senin 30 September 2024.
Diduga pelaku menggasak infocus milik korban saat korban lengah lantaran berada di dalam rumah.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp4 juta rupiah.
BACA JUGA:KPU Seluma Sosialisasi Penggunaan Hak Pilih bagi Pemilih Pemula di Sekolah
Dikatakan korban kepada pihak kepolisian, kejadian berawal saat korban dan sang suami pulang dari luar.
Setelah pulang, infocus tersebut diturunkan dari dalam mobil, namun korban dan sang suami lupa membawa infocus tersebut ke dalam rumah.
BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Tunggu Usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Bantuan Rice Cooker
Keduanya baru menyadari setelah keesokan harinya dan setelah dilakukan pengecekan ke garasi mobil, infocus tersebut telah raib digasak pelaku pencurian.
Sementara itu, saat tim BETVNEWS mencoba menemui korban di kediamannya, korban sedang berpergian.
BACA JUGA:Sepeda Motor Milik Anggota Polri Raib Saat Asyik Memancing di Kawasan Teluk Sepang
Namun peristiwa tersebut dibenarkan Tati Sumarni, kerabat korban dan menyampaikan bahwa sang keponakan telah melapor kejadian ini ke pihak ke polisi.
Sebab barang berupa infocus milik keponakannya lupa dibawa masuk ke dalam rumah hingga di gasak maling.
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Luncurkan Sistem Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah 'SI-PRASAD'
"Kejadian ini sudah di laporkan ke polisi, untuk kronologinya keponakan saya itu meletakkan infocus di depan rumah. Lupa dimasukin, lalu dibawa maling," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: