KPU

DED Penataan Kawasan DDTS Final, Tender Pekerjaan Fisik Dimulai Desember

DED Penataan Kawasan DDTS Final, Tender Pekerjaan Fisik Dimulai Desember

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menyatakan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk penataan lanjutan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) telah final.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas PUPR Provinsi BENGKULU, Tejo Suroso, menyatakan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk penataan lanjutan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) telah final.

"Setelah melakukan forum diskusi kelompok (FGD) dengan Kementerian PUPR dan Pemprov Bengkulu, Alhamdulillah, DED untuk penataan lanjutan DDTS sudah ditetapkan," ungkap Tejo pada Selasa, 1 Oktober 2024.

BACA JUGA:Lupa Dibawa Masuk Rumah, 1 Unit Infocus Milik Warga Pagar Dewa Digasak Maling

Tejo menjelaskan bahwa DED kali ini tidak jauh berbeda dari yang sebelumnya, yang mencakup panggung kecil untuk kegiatan harian dan panggung besar untuk acara kebudayaan.

Selain itu, juga disediakan tempat untuk UMKM dan taman.

BACA JUGA:KPU Seluma Sosialisasi Penggunaan Hak Pilih bagi Pemilih Pemula di Sekolah

"DED tetap seperti yang dirilis sebelumnya, namun ada penambahan panggung untuk acara kebudayaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Tejo menginformasikan bahwa proses tender untuk kegiatan fisik akan dilanjutkan pada bulan Desember, dengan estimasi anggaran antara Rp 75 miliar hingga Rp 100 miliar, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:Sepeda Motor Milik Anggota Polri Raib Saat Asyik Memancing di Kawasan Teluk Sepang

"Estimasi anggaran yang akan dikucurkan untuk penataan lanjutan ini berkisar antara Rp 70 miliar hingga Rp 100 miliar. Namun, untuk kepastiannya, kita tunggu saja," kata Tejo.

Menurutnya, penataan lanjutan yang sepenuhnya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR RI tetap akan mengakomodasi masukan dari tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Luncurkan Sistem Informasi Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah 'SI-PRASAD'

"Misalnya, adanya panggung dan sarana prasarana lainnya, lokasi untuk pameran kebudayaan, serta infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata," ujarnya.

Tejo juga menambahkan bahwa kemungkinan pengelolaan kawasan ini akan diserahkan kepada pihak ketiga, tetapi kewenangan penuh tetap berada di Dinas Pariwisata (Dispar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: