Perindagkop dan Pertamina Sidak Gas Elpiji 3 Kg
BETVNEWS,- Disperindagkop dan UKM kabupaten Mukomuko melakukan sidak penggunaan gas LPG 3 kg diberbagai tempat usaha yang ada di 4 kecamatan yaitu, Kecamatan Kota Mukomuko, Lubuk Pinang, V Koto, dan Air Manjunto pada selasa (5/11) pagi. Sidak ini dilakukan bersama dengan pihak pertamina dan dikawal oleh kepolisian dan satpol PP. Tim mendatangi Rumah makan, Hotel, Cafe, dan Loundry. Dijelaskan Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Fauzi, bahwa sidak ini merupakan agenda lanjutan yang sebelumnya juga telah dilakukan diberbagai tempat usaha dikabupaten Mukomuko. "Harapan kita, masyarakat bisa memahami aturan yang ada. Karena LPG 3 kg ini dikhususkan untuk masyarakat miskin, dan bila ada pengusaha besar yang menggunakannya maka ini menyalahi aturan yang ada" jelasnya. Ia juga menambahkan, ini juga merupakan sidak lanjutan untuk melihat apakah masyarakat sudah mematuhi atas peringatan yang diberikan pada sidak sebelumnya sehingga tidak memakai lagi gas 3 kg tersebut. Selaian itu Riki, bagian Checker LPG Lampung Bengkulu juga mengatakan jika nanti pihaknya masih menemukan adanya masyarakat mampu ataupun tempat-tempat usaha yang masih menggunakan LPG 3 Kg makanya akan langsung ditarik dan wajib mengganti dengan LPG 5 Kg atau 15 Kg. "Kita selalu koordinasi dengan pihak Pemda. Jika ada temuan tabung yang 3 tidak tepat penggunaannya maka kita akan tukarkan dengan tabung gas 5 kg atau 15 kg yang bukan subsidi," jelasnya. Dalam sidak ini tim hanya memberikan teguran bagi pelaku usaha yang terbukti menggunakan gas elpiji 3 kg. Namun dari hasil sementara rata-rata pelaku usaha sudah tidak pagi menggunakan gas epili 3 kg dalam menjalankan usahanya. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: