Hakim PN Bengkulu Beri Dukungan terhadap Aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia
Hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu memberikan dukungan secara personal terkait dengan aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia, sejak 7-11 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Hakim di Pengadilan Negeri BENGKULU memberikan dukungan secara personal terkait dengan aksi Damai Solidaritas Hakim Indonesia, sejak 7-11 Oktober 2024.
Kasi Humas Pengadilan Negeri Bengkulu T Oyong SH, MH, mengatakan untuk Hakim di Bengkulu tidak melakukan "Mogok Massal" karena tidak mendapatkan arahan dari lembaga terkait.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Bakal Digelar 10 Oktober
"Sebenarnya itu bukan gerakan formal, karena kita belum ada arahan dari IKAHI maupun Mahkamah Agung," ujar T Oyong, Selasa 8 Oktober 2024.
T Oyong menegaskan, gerakan tersebut merupakan gerakan yang dilakukan secara spontan dan untuk dukungan meraka memberikan secara personal dan moril.
BACA JUGA:Ikatan Keluarga Mukomuko Selatan Bulatkan Suara Dukung DISUKA
"Itukan gerakan yang spontan dan kita masing-masing ada yang terkoordinir. Jadi untuk secara resmi belum ada, tapi kalau dukungan kita berikan secara moral saja," ungkapnya
Terkait dengan apa yang diperjuangkan oleh para hakim saat ini, T Oyong mengatakan memang mewakili aspirasi dan keresahan para hakim di Bengkulu.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-48 Kota Argamakmur
"Untuk yang diperjuangkan itu memang ada benarnya, di DPR juga sudah ada perdebatan dan sudah 12 tahun belum ada upaya perbaikan," sampai T Oyong.
Untuk saat ini tidak ada gerakan yang terkoordinir terkait dengan aksi "Mogok Massal" yang dilakukan para hakim. Kalaupun ada yang ikut itu hanya di lakukan secara personal dan sedikit mempengaruhi agenda sidang yang ada.
BACA JUGA:Warga Kaur Ubah Arah Dukungan di Pilgub Bengkulu, dari Helmi-Mian ke Rohidin-Meriani
"Sekali lagi saya tegaskan untuk di Pengadilan Negeri Bengkulu belum ada, karena kita tidak ada pertemuan yang resmi. Untuk saat ini saya anggap masih berjalan norma dan ada penundaan-penundaan sidang mungkin ya," tegas T Oyong.
(Imron)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: