Dianiaya Imam Masjid, Kades Pondok Lunang Lapor Polisi
BETVNEWS.- Burhan Dahri, kepala desa Pondok Lunang kecamatan Air Dikit melaporkan imam masjid desa setempat ke satreskrim polres Mukomuko. Lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya dimasjid al Muttaqin desa Pondok Lunang. Laporan yang disampaikan pada jumat (8/11) malam lalu sudah diproses oleh pihak satreskrim Polres Mukomuko dan dilakukan visum. Dijelaskan kasat Reskrim polres Mukomuko AKP Muhammad Muzrin Musni bahwa pihaknya saat ini telah memproses laporan tersebut dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. "Untuk saat ini laporan sudah kita terima dan sudah diproses dan akan segera dilakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksi yang ada disekitar kejadian," jelasnya. Ditambahkannya untuk kronologis kejadian sendiri dari keterangan pelapor bahwa kejadian yang terjadi dimasjid ini terjadi begitu cepat dan korban tidak mengetahui alasan pelaku dengan tiba-tiba melakukan pemukulan beberapa kali sebelum dilerai jamaah lainnya "Keterangan dari korban bahwa kejadian itu terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada keributan yang terjadi sebelumnya" tutup Muzrin Musni. Selain para saksi rekaman cctv yang ada di masjid tersebut juga akan dijadikan barang bukti terkait kasus tersebut. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: