KPU

Peras Kades, 2 Oknum Wartawan Kena OTT

Peras Kades, 2 Oknum Wartawan Kena OTT

BETVNEWS,- Tim opsnal gabungan satreskrim polres Bengkulu Utara berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap 2 oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa Saban Jaya. T-Z dan I-J diamankan di depan kantor kepala desa Saban Jaya pada 11 november lalu, beserta barang bukti uang sebesar Rp. 3 juta. Jery Antonius Nainggolan kasat reskrim polres Bengkulu Utara meyampaikan, kedua oknum wartawan tersebut melakukan pemerasan dengan cara memasukan tagihan iklan tanpa ada kesepakatan dengan kepala desa. "Kepala desa ditekan jika tidak mau membayar maka akan dilaporkan ke kejaksaan terkait penggunaan dana desa," ungkapnya. Jery menambahkan, kedua oknum wartawan cetak mingguan tersebut di tangkap setelah mendapat laporan dari kepala desa Saban Jaya, lantaran geram dengan pelaku yang terus mengancam jika tidak mau membayar tagihan. "Kita lakukan penangkapan di depan kantor kepala desa setelah melakukan transaksi," imbuhnya. Selain mengamankan sejumlah uang, juga turut diamankan, 2 unit hp, satu lembar tagihan publikasi, dan satu bundle koran. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 368 ayat 1 subsider pasal 369 dengan anacaman 9 tahun kurungan penjara. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: