Akhir Tahun, Polres Akan Tetapkan Tersangka Kasus KPU Seluma
BETVNEWS,- Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, saat ini tengah melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana di KPU Seluma. Setelah melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa orang saksi, penyidik Polres Seluma saat ini menunggu hasil penghitungan kerugian dari BPKP. Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka Fadhila menyatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, maka sebelum akhir tahun ini Polres Seluma akan tetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana KPU tahun 2018. "Kita telah lakukan pemeriksaan ulang terhadap beberapa saksi, kita juga akan segera menjemput hasil penghitungan kerugian negara tersebut, sehingga sebelumĀ akhir tahun sudah akan kita tetapkan tersangka," sampai AKP Rizka Fadhila, Rabu (20/11). Sejauh ini dirinya masih enggan menyebut siapa saja yang bakal terseret dalam kasus tersebut, namun AKP Rizka Fadhila menyatakan bahwa pasti akan ada tersangka dalam kasus tersebut, bahkan lebih dari satu orang. "Kalau untuk nama-namanya sabar dulu, kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dulu, tapi kemungkinan akan ada tersangka yang lebih dari satu orang," terusnya. Dugaan penyelewengan dana KPU Seluma, yang melibatkan mantan Sekretaris dan Bendahara KPU ini, sejauh ini memang menjadi salah satu pekerjaan yang ditargetkan tuntas pada tahun 2019 ini, karena prosesnya sudah memasuki tahap penetapan. "Kita kan tinggal penetapan saja, jadi ini memang telah menjadi target kita selesai pada tahun ini," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: