KPU

SK Ketua DPRD Seluma Definitif dari DPP PPP Akan Diterima Pekan Ini

SK Ketua DPRD Seluma Definitif dari DPP PPP Akan Diterima Pekan Ini

Ketua DPRD Seluma sementara Suhandi Pinota mengatakan, SK mandat dari DPP PPP untuk Ketua DPRD Seluma definitif, saat ini sedang dalam proses. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ketua DPRD Seluma sementara Suhandi Pinota mengatakan, SK mandat dari DPP PPP untuk Ketua DPRD Seluma definitif, saat ini sedang dalam proses. 

Lanjutnya, SK tersebut secepatnya akan segera ditetapkan. Bahkan nantinya pelantikan tetap akan serentak bersama Waka 1 dan Waka 2 yang sebelum telah mendapat SK dari partai masing-masing.

BACA JUGA:Program Perhutanan Sosial Bantu 15.000 KK, Serikat Petani Indonesia Bengkulu: Itu Berkat Rohidin

Ia juga optimis pekan ini SK mandat dari DPP untuk ketua sudah diterima oleh PPP DPC Seluma.

"Jika dalam pekan ini PPP menerima SK mandat untuk jabatan ketua dari DPP, maka DPRD Seluma akan melaksanakan rapat paripurna usulan pimpinan ke Gubernur Bengkulu untuk jabatan ketua agar bisa diterbitkan SK oleh Gubernur sehingga pelantikan bisa diserentakkan," pungkas Suhandi. 

BACA JUGA:Masuki Musim Hujan, BPBD Bengkulu Imbau Warga Segera Laporkan Genangan Air

Suhandi Pinota menyebut, DPRD optimis pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan tuntas dan selesai Oktober ini.

Sehingga awal November sudah bisa dimulai pembahasan RAPBD tahun 2025 mendatang, harus sudah disahkan pada 30 November atau sejumlah sanksi akan diterapkan oleh Mendagri.

BACA JUGA:Wisata Napal Jungur Kembali Makan Korban, Satu Pengunjung Tewas Tenggelam 

Salah satunya kepala daerah dan pimpinan DPRD tidak akan menerima gaji selaman enam bulan. 

"Saat ini untuk jabatan Waka I dan II sedang diusulkan SK penetapan ke Gubernur Bengkulu selama 7 hari. Kemudian pada 24 Oktober ini kami agendakan pelantikan Waka I dan II DPRD Seluma. Setelah ada pimpinan definitif, maka pembentukan AKD sudah bisa dilaksanakan," ujar Suhandi Pinota.

(Jul) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: