Jaksa Agung Lantik Jampidmil dan Kajati DKI Jakarta
. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.--(Sumber Foto: Rls/BETV)
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
a. Beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran;
b. Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat;
BACA JUGA:Sound of Justice 2024: Jaksa Agung RI Terima Penghargaan dari Jaksapedia dan Universitas Hasanuddin
c. Senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045; serta
d. Memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak, dimulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra GAKKUMDU serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
”Saya berharap ke depan saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya,” pungkas Jaksa Agung.
Acara pelantikan tutut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Pujiyono, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan, Para Staf Ahli, Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: