Wabup Minta Camat Segera Sosialisasikan Pembayaran PBB
BETVNEWS,- Seluruh Camat di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, diinstruksikan agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat tingkat desa dan kelurahan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata saat menggelar rapat koordinasi PBB-P2 dan sosialisasi pembayaran rekening listrik tepat waktu. Arie mengatakan, selain PBB-P2, masyarakat juga harus segera disosialisasikan terkait dengan pembayaran listrik tepat waktu.Adapun tenggang waktu yang diberikan oleh pemerintah daerah yakni hingga tanggal 29 November 2019. "Diinstruksikan juga kepada seluruh camat untuk dapat menghimbau para kepala desa dan lurah untuk dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara kolektif. Sebelum jatuh tempo tanggal 10 Desember, jika lebih dari waktu yang ditentukan akan dikenakan denda 2% perbulan," ungkap andi Dikatakan Arie, saat ini dari 215 desa dan 5 kelurahan yang ada di Bengkulu Utara, baru 5 desa yang menyepakati akan melunasi atau membayar PBB hingga waktu 29 November 2019. "Kepada para camat juga diinstruksikan agar segera menginformasikan bahwa pemutakhiran data PBB-P2 dapat dilakukan dengan mekanisme yang telah diberitahukan melalui surat sekretaris daerah," ujarnya. Arie menambahkan , apabila hingga hari yang ditentukan belum juga dapat memenuhi pembayaran PBB-P2 dan rekening listrik. Pihak pemerintah daerah akan memberikan surat teguran kepada para camat hingga ke desa dan kelurahan. "Hal ini tentunya bertujuan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, jadi sebisa mungkin untuk PBB-P2, rekening listrik dan retribusi lainnya dapat segera tertagih," tutupnya (Doni Andaresta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: