KPU

Nikah Massal dan Bulan Madu Gratis bagi Warga Kota Bengkulu, Pendaftaran Masih Dibuka

Nikah Massal dan Bulan Madu Gratis bagi Warga Kota Bengkulu, Pendaftaran Masih Dibuka

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, akan menggelar nikah massal gratis bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota BENGKULU, akan menggelar nikah massal gratis bagi seluruh masyarakat Kota BENGKULU.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Birang (Kabid) Kualitas Hidup Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Riza Emilia SE.,MH.

BACA JUGA:Asam Lambung Bisa Reda Dengan Konsumsi Minuman Ini, Cek Resep di Sini

"Nikah massal ini ditujukan kepada warga yang kurang mampu yang belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan," kata Riza.

Untuk pelaksanaan program nikah massal, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pemerintah Tingkatkan Dana Replanting Sawit di Seluma Jadi Rp60 Juta per Hektare

Nikah masal ini akan berlangsung pada 6 November 2024 di salah satu hotel yang berada di Pantai panjang kota Bengkulu.

Sambung Riza, pogram ini bertujuan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPW PKB Serukan Dukungan untuk ROMER, Ingatkan Soal Petuah 'Sekundang Setungguan'

Untuk kuota nikah masal itu sendiri ditargetkan 10 pasangan dan saat ini sudah 5 pasangan yang terdaftar.

"Jadi jika warga Bengkulu masih ada yg berminat untuk mengikuti program nikah masal ini boleh ya, kita masih membuka pendaftaran," tambah Riza.

BACA JUGA:DLH Siapkan Ribuan Bibit Bunga untuk Percantik Median Jalan Kota Bengkulu

Adapun syarat mengikuti program nikah masal ini yaitu :

  • Warga tidak mampu
  • Bujang / gadis
  • Janda/duda yang sudah memiliki akte cerai.
  • KK / KTP yang terdaftar di Kota Bengkulu

Namun jika seandainya pihak pria berasal dari luar kota Bengkulu, maka akan dibantu dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: