Kepergok Mencuri, Rudi Hartono Ditangkap

Kepergok Mencuri, Rudi Hartono Ditangkap

BETVNEWS,- Lantaran kepergok melakukan pencurian buah sawit di siang hari bolong. Rudi Hartono (38) dan temannya bernama Rupi (23) warga desa Ujung Karang, kecamatan Karang Tinggi kabupaten Bengkulu Tengah, diamankan oleh satreskrim Polres Bengkulu Utara. Kejadian bermula pada tanggal 24 november yang lalu pukul 13.00 WIB, kedua tersangka dipergoki oleh pihak keamanan PT Agri Andalas desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah yang sedang melakukan patroli di kawasan PT, tepatnya di kawasan afdeling IV blok D10. Kasat Reskrim porlres bengkulu utara AKP Jerry Antonius Nainggolan menjelaskan bahwa di lokasi tempat kejadian perkara penangkapan, memang sudah sering terjadi pencurian. "Penjelasan dari pihak perusahaan dan pihak keamanan PT, di kawasan tempat kejadian perkara tersebut memang sudah sering terjadi pencurian sawit. Makanya pihak keamanan sengaja melakukan patroli dan benar terdapat kedua tersangka sedang melakukan pencurian sawit," ungkap jery Jery menambahkan, dari keterangan kedua pelaku, ini adalah aksi yang pertama kali dilakukan. Adapun barang bukti yang ada bersama tersangka yakni sebanyak 2 ton atau 100 tandan buah segar sawit yang sudah dipanen oleh tersangka dan satu buah alat panen berupa agrek. "Dari perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian berkisar Rp. 4 juta," imbuh Jerry. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dan pasal 107 huruf d UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: