KPU

Bapenda Kota Bengkulu Sebut Realisasi PAD Parkir Tepi Jalan 2024 Sulit Tercapai, Ini Penyebabnya

Bapenda Kota Bengkulu Sebut Realisasi PAD Parkir Tepi Jalan 2024 Sulit Tercapai, Ini Penyebabnya

Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sulit untuk tercapai.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota BENGKULU, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. mengatakan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sulit untuk tercapai.

Hal ini dikarenakan sejumlah kendala, seperti peningkatan target yang mencapai dua kali lipat bila dibandingkan dengan tahun 2023. 

BACA JUGA:Tiga Minggu Dipasang, Perangkap Hewan Buas di Seluma Belum Membuahkan Hasil

Hingga minggu kedua Bulan Oktober 2024, realisasi dari retribusi parkir tepi jalan umum baru mencapai 17 persen dari target.

"Di tahun lalau kita taget Rp5 miliar tapi kita capaiannya kurang lebih cuma Rp4 miliar. Tahun ini target yang diberikan naik menjadi  Rp12 miliar, tentu ini sulit tapi kita optimis tahun ini jangan sampai di bawah 20 persen," kata Nurlia Dewi, Senin 21 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Seluma Salurkan 640 Ton Pupuk Gratis untuk Petani

Tambah Nurlia, kendala berikutnya adalah permasalahan pendataan ulang juru parkir  (jukir) dan titik parkir di Kota Bengkulu yang memakan waktu cukup lama.

Sebab tahun ini pihaknya mengeluarkan kebijakan untuk tidak lagi menggunakan pihak ketiga dalam mengumpulkan hasil retribusi dari juru parkir (jukir).

BACA JUGA:Menjelang Pemilihan, 51 Orang Pindah Memilih Masuk Kota Bengkulu

"Kalau khusus untuk retribusi parkir tepii jalan umum. Jadi kan kalau tahun laluretribusi parkir dikelola oleh pihak ketiga atau CV. Kemudian tahun ini dikembalikan lagi ke pemerintah daerah pemda Kota Bengkulu," tambah Nurlia.

BACA JUGA:Temui Plt Gubernur Rosjonsyah, BMA Provinsi Bengkulu Bakal Berikan Gelar kepada Putra Daerah Berprestasi

"Jadi otomatis kami harus merapikan lagi dokumen dokumen yang kemarin diambil dengan CV ituu ntuk dikelola atau di data ulang lagi oleh pemerintah Kota Bengkulu," pungkasnya.

(Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: