Resmi Ditutup! Segini Jumlah Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Bengkulu tahun 2024 resmi ditutup tahap pertama pada tanggal 20 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi BENGKULU tahun 2024 resmi ditutup tahap pertama pada tanggal 20 Oktober 2024.
Tercatat sebanyak 3.533 orang pelamar dengan jumlah submit atau menyelesaikan proses pendaftaran berjumlah 3.499 orang.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Maksimalkan Potensi dan Pengelolaan Pariwisata
Disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika dari jumlah tersebut untuk kategori tenaga kesehatan, masih sedikit yang melamar yakni 38 orang padahal jumlah formasi jabatan yang dibuka sebanyak 100 orang.
"Pendaftar PPPK resmi ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024 untuk tahap perata8 gelombang 1," kata Sri pada Senin 21 Oktober 2024.
BACA JUGA:Realisasi PAD dari Pajak Air Tanah di Kota Bengkulu Baru 48 Persen
Sementara untuk dua kategori lainnya yang mendaftar cukup banyak, dengan rincian pelamar tenaga guru sebanyak 1.223 dengan jumlah submit 1.220, namun hanya 383 yang Memenuhi Syarat (MS) sedangkan 17 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), selebihnya masih dalam proses verifikasi.
BACA JUGA:95.956 Unit Kendaran Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Kebutuhan tenaga guru pada tahun anggaran 2024 ini, dibuka sebanyak 400 jabatan.
Untuk pelamar tenaga teknis, tercatat sebanyak 2.272 dengan jumlah submit 2.241 / namun hanya 293 yang Memenuhi Syarat (MS) sedangkan 14 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), selebihnya masih proses diverifikasi.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Temukan APK Paslon Terpasang di Tempat yang Dilarang
Kebutuhan tenaga teknis pada tahun anggaran 2024 ini, dibuka sebanyak 100 jabatan.
Untuk diketahui untuk proses verifikasi akan berlangsung sampai tanggal 29 Oktober 2024 mendatang.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: