KPU

Jangan Sebar Hoax! Sekda Seluma Pastikan ADD Cair dan Gaji Perdes Dibayar: Bedakan Politik dan Pemerintahan

Jangan Sebar Hoax! Sekda Seluma Pastikan ADD Cair dan Gaji Perdes Dibayar: Bedakan Politik dan Pemerintahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma sangat menyayangkan adanya ungkapan tersebut, dimana seharusnya antara politik dan pemerintahan yang sedang berjalan harus dibedakan.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Saat ini bersebaran potongan video dari salah satu Juru Kampanye (Jurkam) dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Seluma

Dimana dalam video tersebut, oknum Jurkam salah satu paslon menyampaikan terkait besaran APBD Seluma dan memastikan bahwa gaji Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD hingga pengurus Masjid tidak akan dibayar atau pembayaran hanya setengah saja.

BACA JUGA:GMNI Hukum UNIB Audiensi Bersama Dekan, Perkuat Sinergi Antara Mahasiswa dan Fakultas

Di depan beberapa pendukung salah satu paslon, oknum tersebut berapi-api menyampaikan ungkapan yang seharusnya diteliti terlebih dahulu kebenarannya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma sangat menyayangkan adanya ungkapan tersebut, dimana seharusnya antara politik dan pemerintahan yang sedang berjalan harus dibedakan.

BACA JUGA:Zamhari Bakal Dilantik Jadi Ketua DPRD Mukomuko 2024-2029

Dikatakan Hadianto, bahwa jangan sampai adanya pesta demokrasi (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, red) dapat memecah belah masyarakat, karena sesungguhnya Pilkada ini merupakan ajang untuk menyampaikan visi-misi bukan menebar hoax.

"Adanya ungkapan bahwa Kades dan Perangkat Desa tidak akan digaji lagi, itu menyesatkan dan pembohongan publik. Saya selaku Sekda dan Ketua TAPD lebih mengetahui dari pada beliau, jadi harus selektif kalau menyampaikan data," sampai Hadianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Selasa 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Romio Parnandes Pengusaha Tambang dan Kader Golkar, Maju Calon Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu

Ditegaskannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma pada APBD 2024 telah menganggarkan sebesar Rp53 Miliar ditambah Rp13 Miliar dengan jumlah keseluruhan Rp66 Miliar. Dimana jumlah tersebut sudah melebihi standar dana DAU plus DBH 10 persen untuk ADD (Anggaran Dana Desa).

"Ini bukan tentang keberpihakan, namun untuk meluruskan jika informasi yang disampaikan tersebut tidak benar dan menyesatkan, sehingga tidak ada kesalah pahaman kedepannya," ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Sarankan Konflik Agraria di Mukomuko dan Bengkulu Utara Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, disampaikan Sumiati , Kepala BKD Seluma bahwa sampai saat ini sudah ada 5 Desa yang telah melakukan pencairan ADD tahap 3.

"Desa yang sudah cairkan ADD tahap 3 diantaranya, Desa Lunjuk, Desa Sukasari, Desa Air Periukan, Desa BP II dan Desa Talang Tinggi," jelas Sumiati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: