Ijazah Paket C Bisa Daftar Panwascam
BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma, tidak membatasi bagi pendaftaran seleksi Panwascam Seluma. Menurut Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal, bahwa seluruh ijazah asalkan setara pendidikannya dengan SMA, maka diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon Panwascam. "Yang jelas kalau ijazahnya setara dengan lulusan SMA, dan terlegalisir serta seluruh persyaratan yang kita minta terpenuhi, semuanya dapat mendaftarkan diri untuk menjadi Panwascam," sampainya. Ia menambahkan, bahwa tidak ada batasan terkait dengan ijazah para pendaftar. Yang jelas bahwa kualifikasi diminta oleh Bawaslu Seluma, seluruh peserta yang mendaftar merupakan lulusan SMA sederajat, dengan dibuktikan oleh ijazah. Sementara itu sejauh ini, bahwa telah terdapat sekitar 69 orang yang telah mengembalikan berkas pendaftaran sebagai calon Panwascam. Sedangkan kebutuhan yang diperlukan dari 14 Kecamatan, adalah 42 orang dengan rincian tiap-tiap Kecamatan 3 orang. "Sejauh ini yang telah mengembalikan berkas pendaftaran sebanyak 69 orang, dan diantara peserta yang mendaftar memang ada beberapa wajah lama," lanjutnya. Pembukaan pendaftaran Panwascam tersebut, masih akan berlangsung hingga tanggal 3 Desember mendatang. Dan diyakini bahwa yang mendaftar akan tembus ratusan orang. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: