KPU

Curi 2 Karung Kopi Milik Teman Sendiri, Seorang Mahasiswa di Bengkulu Dipolisikan

Curi 2 Karung Kopi Milik Teman Sendiri, Seorang Mahasiswa di Bengkulu Dipolisikan

Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial JA (23) warga Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Senin 21 Oktober 22024 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Unit Resmob Macan Gading Polresta BENGKULU berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial JA (23) warga Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten BENGKULU Tengah, pada Senin 21 Oktober 22024 kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. 

Penangkapan terhadap JA dilakukan lantaran melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik R. Pan (27) warga Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada 07 Juli 2024 lalu. 

BACA JUGA:Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia Gelar Seminar Hukum, Undang Hakim MK ke Bengkulu

Kronologis kejadian berawal ketika pelaku menginap di rumah korban yang diketahui merupakan temannya sendiri. 

Kemudian sekitar pukul 02.00 dini hari, pelaku yang tahu bahwa korban memiliki beberapa karung kopi di rumah berniat mencurinya. 

BACA JUGA:Dua Kader Terbaik PAN Membelot Dukung Rohidin-Meriani, Ini Tanggapan Jubir Pemenangan Helmi-Mian

Setelah memantau situasi dan penghuni rumah sedang tertidur pulas, pelaku langsung melancarkan aksinya dan membawa dua karung kopi menggunakan sepeda motor jeni Yanah Jupiter MX. 

Menyadari 2 karung kopi miliknya telah raib dan temannya sudah tidak lagi berasa di rumahnya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Program PTSL 2024 Rampung, 1.600 Bidang Tanah di Seluma Telah Terdaftar

"Pelaku datang ke rumah korban untuk menumpang tidur, kemudian di tengah malamnya langsung mengambil beberapa karung kopi. Pelaku memang sudah memiliki niat untuk mencuri kopi itu," ujar IPDA Muhammad Ego Fermana S.Tr.K, Selasa 22 Oktober 2024. 

Mendapat laporan tentang tindak pidana pencurian dari salah satu masyarakat Kota Bengkulu, Tim dari Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Bukti Kepedulian Meriani Terhadap Pendidikan di Bengkulu, Ratusan Siswa di Bengkulu Utara Terima Beasiswa

Setelah melakukan penyelidikan yang cukup lama, Tim Resmob mendapatkan informasi terkait dengan keberadaan pelaku. 

Diketahui pelaku sedang berada di Jl Halmahera, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: