Tujuh Rumah Adat Bukan Aset Pemda Seluma
BETVNEWS,- Setelah dilakukan penelusuran oleh bidang aset Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma. Tujuh unit rumah adat yang sempat terbengkalai dan menjadi perhatian publik tersebut, dipastikan bukanlah aset yang dimiliki oleh Pemda Seluma. Hal ini disampaikan oleh Kabid Aset BPKD Seluma Erwin Alfarid, menurutnya setidaknya dalam waktu beberapa bulan terakhir ini, telah dicoba melakukan penelusuran terhadap tujuh rumah adat tersebut, namun tidak ditemukan catatan atau dokumen yang menunjukkan bahwa rumah adat tersebut milik Pemda Seluma. "Pastinya kita telah melakukan penelusuran, semua dokumen dan catatan tentang aset milik Pemda, tidak ada kita temukan atas kepemilikan rumah adat tersebut," sampai Erwin Alfarid. Sebelumnya memang rumah adat tersebut, pernah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma pada tahun 2006, dalam acara Indonesia menyalah. Namun untuk kepemilikan rumah adat tersebut tidak ada kejelasan dokumen. "Memang pernah dipakai dalam sebuah kegiatan, namun kalau untuk mengklaim itu milik Pemda Seluma, kita harus memiliki dokumen lengkapnya," lanjut Erwin. Dengan tidak adanya dokumen pendukung dimiliki oleh Pemda Seluma, diperkirakan bahwa bangunan rumah adat tersebut, adalah milik pribadi dari Masyarakat Kabupaten Seluma. Namun tidak diketahui pasti siapa yang memilikinya. "Mulai dari bangunan hingga tanah tersebut, tidak tercatat dalam aset kita. Jadi dapat kita pastikan itu milik pribadi, namun kita tidak mengetahui pastinya siapa pemiliknya," ungkapnya. (Wizon Paidi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: