Sempat Tertunda, Pengesahan APBD 2020 Dilanjutkan Tanpa Walikota

Sempat Tertunda, Pengesahan APBD 2020 Dilanjutkan Tanpa Walikota

BETVNEWS - Meskipun sempat tertunda lantaran ketidakhadiran Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 tetap dilanjutkan Jumat (29/11) tengah malam, dan berakhir hingga Sabtu (30/11) dini hari dengan hanya diwakili oleh Asisten I Setda Kota, Bujang HR. Bujang sendiri mengaku saat paripurna ditunda tersebut, memang dirinya tidak membawa surat mandat, sedangkan ketika dilanjutkan tengah malam dirinya membawa surat mandat yang telah ditandatangani oleh Walikota H. Helmi Hasan. "Memang tadi tidak dibawa karena lupa, tapi sekarang sudah kita bawa dan alhamdulillah paripurna bisa berjalan lancar dan APBD 2020 telah kita sahkan," terangnya. Unsur pimpinan DPRD Kota beserta Badan Anggaran pun sesaat sebelum melanjutkan paripurna sempat berdiskusi bersama tim ahli DPRD Kota, terkait peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD mengenai ketidakhadiran Walikota ataupun Wakil Walikota Bengkulu dalam pengesahan APBD. Hingga akhirnya paripurna diputuskan untuk dilanjutkan, dengan jumlah kehadiran mencapai 2/3 dari jumlah anggota DPRD. Diketahui dari 9 fraksi yang ada di DPRD Kota, hanya fraksi Golkar yang tak hadir seorangpun. "Kita tidak mau APBD ini terhambat, kita sudah bahas bersama tim ahli dan tidak ada aturan yang dilanggar, hingga akhirnya kita lanjutkan," ujar Suprianto, Ketua DPRD Kota. Adapun aturan yang sempat menjadi pembahasan hingga menyebabkan paripurna tertunda ialah tata tertib dewan pasal 82 ayat 7 terkait kewajiban kehadiran Walikota dalam paripurna pengesahan peraturan daerah. Selain itu ada UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang didalamnya mengatur batasan wewenang seseorang yang diberi mandat tidak berwenang mengambil kebijakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran. Di sisi lain, nilai APBD 2020 yang disahkan Sabtu dini hari sebesar Rp 1,265 triliyun, atau lebih besar Rp 64 miliar lebih dibanding APBD 2019. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: