Puluhan Tahun Beroperasi, Alur Pelabuhan Pulau Baai Belum Ditetapkan Kemenhub
Alur Pelabuhan Pulau Baai yang telah beroperasi selama puluhan tahun belum ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Alur Pelabuhan Pulau Baai yang telah beroperasi selama puluhan tahun belum ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Penetapan ini dijadwalkan berlangsung pada pekan depan bersama instansi dan lembaga terkait.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah III Pulau Baai Bengkulu, Muhammad Israyadi, mengungkapkan bahwa alur Pelabuhan Pulau Baai belum ditetapkan secara administrasi.
“Alur harus ditetapkan, dan minggu depan akan diadakan konsinyering,” ungkap Israyadi pada Kamis, 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Utara Menilai Rohidin Mersyah Sosok Pemimpin yang Terbuka dan Peduli
BACA JUGA:Penyakit Ngorok Hewan Ternak di 3 Kabupaten Provinsi Bengkulu Capai 865 Ekor
Israyadi menambahkan, setelah konsinyering, akan dilakukan Focus Group Discussion (FGD) sebelum penetapan oleh Kemenhub RI.
“Direncanakan, alur masuk akan ditetapkan dengan kedalaman 6,5 meter,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya pendanaan untuk alur ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi saat ini dana tersebut tidak tersedia.
Oleh karena itu, KSOP Wilayah III Pulau Baai Bengkulu harus melakukan penetapan terlebih dahulu agar proyek dapat dilanjutkan.
BACA JUGA:Nilai Indeks Pembanguan Statistik 2024 Kota Bengkulu Tertinggi di Wilayah Sumbagsel
BACA JUGA:Kader PAN Deklarasi Dukungan ke Paslon Rohidin-Meriani Jelang Pemilihan
“Proyek ini dapat dikerjakan oleh pihak swasta atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP),” sambung Israyadi.
Israyadi juga menyatakan bahwa progres pengerukan alur saat ini telah disepakati menggunakan sistem Joint Venture Company, yang melibatkan Pelindo dan pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: