Program Magang ke Jepang Tahap 2 di Seluma Minim Pendaftar, Baru 3 Pelamar
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma telah membuka pendaftaran program magang ke Jepang tahap 2 untuk masyarakat Kabupaten Seluma. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma telah membuka pendaftaran program magang ke Jepang tahap 2 untuk masyarakat Kabupaten Seluma.
Namun, sejak pendaftaran dibuka pada bulan September kemarin, jumlah pendaftar magang ke Jepang sangat minim.
BACA JUGA:Jumlah Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Bengkulu Lebih Sedikit dari Kuota Tersedia
"Sejauh ini pendaftar program magang ke Jepang baru ada 3 orang mendaftarkan diri," kata Plt Kadisnakertrans Seluma, Iksan Sahudi.
Plt Kadisnakertrans Kabupaten Seluma, Iksan Sahudi mengatakan, bahwa program magang ke Jepang ini sebagai perpanjangan dari Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Puluhan Tahun Beroperasi, Alur Pelabuhan Pulau Baai Belum Ditetapkan Kemenhub
Jumlah kuota yang dibutuhkan untuk di Kabupaten Seluma sendiri pada tahap 2 ini sebanyak 150 orang.
"Untuk di Seluma ini kuota yang kita buka 150 orang, namun hingga saat ini baru 3 orang yang mendaftar. Jumlah itu masih sangat jauh sekali dari yang dibutuhkan. Setidaknya dari Kabupaten Seluma bisa mengirimkan sebanyak 15 orang," ujar Plt Disnakertrans.
BACA JUGA:Penyakit Ngorok Hewan Ternak di 3 Kabupaten Provinsi Bengkulu Capai 865 Ekor
Mengingat pendaftaran magang ke Jepang masih ada waktu 1 bulan lagi hingga 25 November, untuk itu para calon peserta bisa mendaftarkan diri melalui online ataupun bisa mengantarkan berkas secara langsung ke kantor Disnakertrans Seluma.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi ke Disnakertrans Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Nilai Indeks Pembanguan Statistik 2024 Kota Bengkulu Tertinggi di Wilayah Sumbagsel
Akan tetapi, ada beberapa syarat bagi yang ingin mendaftar magang ke Jepang terkhususnya untuk laki-laki yakni umur minimal 18 tahun hingga 26 tahun.
Kemudian terkait fisik tidak boleh bertindik dan tidak buta warna hingga tidak pernah tindak serta bertato.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: