Jadwal Penerimaan Calon Perorangan Ditunda

Jadwal Penerimaan Calon Perorangan Ditunda

BETVNEWS.- Komisi Pemilihan Umum kabupaten Mukomuko menunda masa penerimaan atau pendaftaran calon Bupati Mukomuko dari jalur perorangan. Berdasarkan perubahan PKPU nomor 15 tentang tahapan Pilkada dijelaskan bahwa Sanya masa penerimaan dimulai sejak 19 Februari 2020 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Komarudin mengatakan ada perubahan dari jadwal semula yang dijadwalkan pada 11 Desember 2019. "Dari jadwal semula pada tanggal 11 Desember berubah menjadi 19 Februari 2020 perubahan ini berdasarkan PKPU nomor 15 tentang perubahan tahapan Pilkada," jelasnya. Ditambahkan untuk pembukaan masa penerimaan bagi para calon Bupati dari jalur perorangan ini nanti akan diumumkan pada 3 Desember Besok. "Untuk perubahan diri sendiri kita akan umumkan pada 3 Desember besok,dan semoga semua bakal calon independen yang akan maju dapat memahami perubahan tersebut" tutupnya. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: