KPU

Tampil Apik, DISUKA Tangkas Jawab Pertanyaan dari Panelis Saat Debat Pilwakot Bengkulu

Tampil Apik, DISUKA Tangkas Jawab Pertanyaan dari Panelis Saat Debat Pilwakot Bengkulu

Pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu nomor urut 1 Dani-Sukatno (Disuka) tampik apik dengan tangkas menjawab pertanyaan dari panelis debat Pilwakot Bengkulu, pada Sabtu 26 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU , BETVNEWS - Pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota BENGKULU nomor urut 1 Dani-Sukatno (Disuka) tampik apik dengan tangkas menjawab pertanyaan dari panelis debat Pilwakot BENGKULU, pada Sabtu 26 Oktober 2024.

Paslon yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menjawab pertanyaan terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan pemerasan atau meminta gratifikasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan dalih fasilitas proyek.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Gelar Debat Perdana Calon Walikota, Bertema Tata Kelola Pemerintahan

"Kami paslon 01 ketika nanti diamanahkan untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota, akan membuat aturan yang jelas untuk antikorupsi. Lalu seperti lelang proyek dan sebagainya dengan memanfaatkan e-katalog, dengan itu peluang peluang untuk interaksi antara manusia dengan manusia menjadi berkurang sehingga meminimalisir korupsi dan gratifikasi," kata Dani Hamdani calon Walikota nomor urut 1.

BACA JUGA:Tim Kejagung Bersama Interpol Berhasil Menangkap Al Naura, Buronan Kasus Penipuan di Jepang

Tambah Dani, ketika kurangnya interaksi antara manusia dengan manusia dan memanfaatkan E-katalog, maka berbagai macam pekerjaan proyek itu akan aman.

Hal ini adalah langkah yang harus diwujudkan karena sangat membantu meminimalisir KKN.

BACA JUGA:Debat Perdana, Paslon DISUKA Paparkan Visi Misi untuk Wujudkan Pemerintah yang Bersih

"Bagaimana upaya mencegah korupsi dan yang mengakibatkan kepala dinas tersandera karena harus memberikan fee dan sebagainya untuk kelancaran pembangunan. Kalau itu sudah jelas diawal aturannya, regulasinya, kemudian juga memanfaatkan e-katalog maka sangat bisa meminimalisir gratifikasi," sambung Dani Hamdani.

(Jalu) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: