KPU

Bawaslu Provinsi Bengkulu Sebut Laporan Money Politik Terhadap Cagub Rohidin Mersyah Tidak Terbukti

Bawaslu Provinsi Bengkulu Sebut Laporan Money Politik Terhadap Cagub Rohidin Mersyah Tidak Terbukti

Eko Sugianto, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyebutkan laporan dugaan money politics atau politik uang yang dilaporkan terhadap calon gubernur (Cagub) nomor urut 2 Rohidin Mersyah tidak terbukti.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Untuk diketahui, laporan dugaan money politik dilaporkan oleh Tim hukum Helmi-Mian dengan dua lokasi yang berbeda pertama di Kabupaten Kaur saat Rohidin Mersyah memberikan uang Rp 20 ribu dipasar.

Kedua di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara saat Rohidin Mersyah menghadiri syukuran dan acara hiburan, yang bersangkutan menyawer para masyarakat yang hadir di panggung hiburan.

(Ilham) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: