KPU

Segini Jumlah Massa yang Diperbolehkan Hadir di Debat Pilkada Seluma 2024

Segini Jumlah Massa yang Diperbolehkan Hadir di Debat Pilkada Seluma 2024

Ketua KPU Seluma Henri Arianda, Selasa 29 Oktober 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma saat ini sudah menetapkan pelaksanaan debat kandidat yang akan maju pada Pilkada Seluma 2024. 

Debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati Seluma akan digelar pada 3 November 2024 di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.

Pada pelaksanaannya nanti, KPU Seluma membatasi jumlah massa yang boleh masuk pada ruang pelaksanaan debat. 

BACA JUGA:Entaskan Wilayah Blankspot, Pemkab Seluma Segera Pasang Tower Repeater di Ulu Alas

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, saat ini KPU sudah menggelar rapat bersama LO pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma untuk pelaksana debat umum terbuka pasangan calon (paslon). 

Debat publik pasangan calon ini menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pemimpin Kabupaten Seluma lima tahun mendatang. 

BACA JUGA:Ini Penjelasan Cuaca Panas di Bengkulu dan 6 Tips Menghadapinya

"KPU Seluma akan memberi ruang bagi paslon untuk menyakinkan masyarakat memilih dengan memaparkan visi-misi serta program-program unggulan selama debat publik berlangsung. Kemudian sudah disepakati debat akan dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB pada Minggu 3 November. Untuk massa kami batasi masing-masing 40 orang. Nantinya akan ada enam segmen pelaksanaan debat," ujar Henri Arianda, Selasa 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:3 Pimpinan Definitif DPRD Bengkulu Tengah 2024-2029 Dilantik, Fepi Suheri Jabat Ketua

Pihak KPU juga memfasilitasi sebanyak dua kali debat publik paslon Bupati dan Wakil di Pilbup 2024. 

Dalam debat pertama, KPU Seluma melibatkan panelis dari berbagai kalangan yang terdiri profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat. 

Para panelis yang tentunya memiliki integritas, jujur, dan simpatik serta bersikap netral dan tidak memihak kepada paslon atau tim kampanye paslon.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: