Pemprov Diminta Setujui Alih Status Jalan Semidang Lagan

Pemprov Diminta Setujui Alih Status Jalan Semidang Lagan

    BETVNEWS - Peningkatan status jalan batu bara yang melintasi 8 dari 10 desa wilayah Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah, semakin tak mendapat kejelasan. Hingga saat ini, Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah tak memiliki niat untuk membangun jalan tersebut, dan berniat menyerahkan jalan tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.   "Jalan kabupaten yang saat ini dilewati truk batu bara akan kami keluarkan dari aset Pemda Benteng, ruas jalan tersebut akan kami alih statuskan menjadi aset Provinsi," ungkap Edi Hermansyah M.si.P.Hd Sekda Bengkulu Tengah.   Adapun alasan Pemda Benteng bersikeras melimpahkan alih status jalan tersebut karena pembangunan jalan membutuhkan biaya yang cukup besar dan tak bisa diakomodir dari dana APBD Kabupaten Benteng. Dengan dialihkan menjadi aset Pemprov, diharapkan jalan batu bara bisa segera diaspal.   "Sejauh ini, Berkas administrasi usulan pelimpahan aset sudah kami ajukan, besar harapan kami agar Gubernur menyetujuinya," hatapnya.   Diketahui, jalan batu bara melintasi 8 desa. Meliputi, Desa Kota Niur, Pagar Gunung, Karang Nanding, Padang Siring, Semidang, Gajah Mati, Pagar Jati dan Desa Lagan Bungin. Rencananya, ruas jalan yang akan dilimpahkan berawal dari Desa Taba Lagan menuju Desa Pagar Gunung dan bermuara ke Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi. Jika demikian terjadi, satu desa di Kecamatan Semidang Lagan terancam terisolir dan menikmati kepulan debu batu bara selamanya, yaitu jalan kabupaten Desa Kota Niur yang tak masuk dalam daftar pelimpahan aset.   (Ronal )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: