Tetapkan Satu Tersangka, Kasus di KPU Seluma Masih Bergulir

Tetapkan Satu Tersangka, Kasus di KPU Seluma Masih Bergulir

BETVNEWS,- Setelah mantan bendahara KPU Seluma A-I dinyatakan sebagai tersangka, penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma tetap melanjutkan upaya pengumpulan keterangan dari tersangka. Ini dilakukan untuk terus mengembangkan upaya pembuktian kasus korupsi di Sekretariat KPU Seluma. AKBP I Nyoman Mertha Dana menjelaskan setelah ditetapkan A-I sebagai tersangka, sejauh ini pihak penyidik unit Tipidkor Polres Seluma, masih berupaya mengembangkan kasus yang diketahui merugikan negara hingga Rp 1,4 Miliar. "Mantan bendahara KPU Seluma memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara kita titipkan ke rumah tahanan wanita di Bengkulu," ujar AKBP I Nyoman Mertha Dana, Selasa (10/12). Nyoman melanjutkan sejauh ini belum ada tersangka lain. Kendati demikian dirinya tidak memungkiri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, sehingga ke depan dari hasil pengembangan juga akan ditetapkan tersangka lain oleh penyidik Tipidkor Polres Seluma. "Sejauh ini belum ada untuk tersangka lain, namun untuk sementara kita masih menunggu hasil dari pengembangan oleh penyidik Polres Seluma," lanjutnya. Kapolres Seluma menambahkan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan bermula saat tidak dibayarnya gaji PPK dan PPS, yang nilainya mencapai Rp 500 juta. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: