93 Pelamar CPNS Bengkulu Utara Tidak Memenuhi Syarat

93 Pelamar CPNS Bengkulu Utara Tidak Memenuhi Syarat

BETVNEWS,- Dari total 3.118 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bengkulu Utara, saat ini sudah ada 46 peserta yang dinyatakan gugur secara administrasi pada saat dilakukan verifikasi. Selain itu, saat ini terdapat 47 peserta lainnya yang belum dapat dilakukan verifikasi oleh pihak BKPSDM Bengkulu Utara. Sebab hingga saat ini ke 47 peserta belum mengirimkan berkas administrasi fisik melalui POS. Kasubid perencanaan kepegawaian BKPSDM Taufiq Nurhidayat menjelaskan, waktu penyerahan administrasi fisik akan berakhir pada 11 Desember mendatang dengan tanda cap POS 27 November 2019. Agar selanjutnya dapat diverifikasi pada 12 Desember 2019. Namun jika pada 11 Desember para calon peserta tidak menyerahkan administrasi fisik tersebut, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan otomatis akan gugur dalam tes CPNS 2019. "Jadi totalnya ada 93 peserta yang tidak memenuhi syarat, kita tunggu sampai 11 Desember," ungkap Taufiq. Taufiq menambahkan, hal ini sesuai dengan surat keputusan BKN nomor K 26-30/V 205-4/9 tanggal 9 Desember 2019. Perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019. Bahwa verifikasi terakhir terjadwal pada tanggal 12 Desember. Kemudian, pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 16 Desember 2019. Masa sanggah selama 3 hari, yakni dimulai tanggal 16 Desember lewat akun SSCN. Serta jawaban atas sanggahan akan dilakukan selama 7 hari sampai tanggal 26 Desember. Pelaksanaan SKD tanggal 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Pelaksanaan SKB 25 Maret hingga 10 April 2020.Penyampaian hasil seleksi yakni tanggal 27 hingga 30 April 2020, pengumuman hasil seleksi 1 Mei 2020. Dan usulan penetapan NIP pada 1 Mei hingga 15 Juni 2020. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: