Kasus Begal Payudara yang Melibatkan Oknum PPPK di Seluma Naik Ke Penyidikan
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terus bergulir. Bahkan saat ini proses telah naik ke tingkat penyidikan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kasus pembegalan payudara yang diduga dilakukan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu, saat ini status kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan oleh unit PPA polres Seluma.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terus bergulir. Bahkan saat ini proses telah naik ke tingkat penyidikan.
BACA JUGA:Diberhentikan Sepihak, 30 Kader Pengurus Kelembagaan Desa Kemang Manis Geruduk Kantor PMD Seluma
"Terkait kasus pelecehan seksual, saat ini prosesnya sudah ke tingkat penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Seluma IPTU Prengky Sirait, Senin 4 November 2024.
Sebelum ditetapkan tersangka, Polres Seluma juga masih akan memintai keterangan saksi-saksi termasuk saski ahli hukum pidana.
BACA JUGA:Ampuh Mencegah Dehidrasi hingga Anemia, Ini Manfaat Konsumsi Jeruk Nipis
"Kami gunakan saksi ahli dari hukum pidana supaya agar meyakinkan, bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pelaku merupakan pidana," ujar Kasatreskrim.
Dalam proses penanganan kasus dugaan pembegalan payudara tersebut, unit PPA Satreskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta beberapa saksi-saksi.
BACA JUGA:Tim Panelis dan Moderator Debat ke-2 Pilwakot Bengkulu Berganti, Berikut Daftar Namanya
Bahkan telah dilakukannya gelar perkara di dalam penanganan laporan kasus dugaan begal payudara tesebut.
Diberitakan sebelumnya, jika aksi pembegalan payudara tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial ES (28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu, Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Dipastikan Menang 100 Persen di Kampung Halaman
Aksi dugaan pembegalan payudara tersebut terjadi pada Rabu 25 September 2024 sore, sekitar Pukul 15.00 WIB.
Kronologis kejadian bermula pada saat korban (AN) bermaksud ingin pulang dari kantor tempatnya bekerja. AN mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Kota Tais menuju ke arah Kecamatan Talo Kecil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: