Warga Kuro Tidur Tega Cabuli Adik Ipar Hingga Puluhan Kali

Warga Kuro Tidur Tega Cabuli Adik Ipar Hingga Puluhan Kali

BETVNEWS,- DA (22) warga desa Kuro Tidur, Kecamatan Argamakmur, diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara lantaran mencabuli anak di bawah umur. Ironisnya, laki-laki yang berprofesi sebagai tukang cuci mobil ini, tega mencabuli adik iparnya sendiri hingga puluhan kali sejak tahun 2016 lalu. Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK menjelaskan, DA melampiaskan nafsu bejatnya sejak korban berusia 8 tahun, hingga akhirnya tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari bibi korban. "Korban melaporkan perlakuan kakak iparnya kepada bibinya, lalu bibinya melapor ke Polres. Kemudian pelaku kami ringkus pada saat pelaku berada di pasar Purwodadi kota Argamakmur Minggu malam (8/12) pukul 22.00 Wib," ungkap Jery. Jery menambahkan, pelaku beserta istri dan korban tinggal satu rumah. Pelaku melakukan aksinya saat istrinya sedang tidak ada di rumah. "Pelaku mengancam korban jika mengadu kepada istrinya maka akan dipukul, maka dari itu korban takut dan tidak berani mengadu. Sampai perbuatan pelaku ia lakukan hingga puluhan kali," imbuh Jery. Sementara itu, untuk korban saat ini dalam kondisi trauma. Pihak PPA Polres Bengkulu Utara akan melakukan pendampingan terhadap korban. Untuk memulihkan psikis korban yang saat ini mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) juncto pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014. Tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti satu lembar baju, celana serta handuk milik korban. (Doni Andaresta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: