Terlibat Partai Politik, 5 Pendaftar Panwascam Gugur
BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi terhadap 309 berkas pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Dari jumlah pendaftar yang masuk, sebanyak 5 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantaran pernah terlibat di Partai Politik (Parpol). "Dari jumlah pendaftar 309 orang, 5 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena terlibat pengurus partai politik, dan juga ada terlibat sebagai tim pemenangan saat dilakukan pengecekan oleh tim," ungkap Komisioner Bawaslu, Erina Okriani, S.Pd. Komisioner Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkulu Selatan ini menambahkan, setelah diumukan peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tes secara online atau CAT, yang akan dilaksanakan di SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan selama sehari dengan tiga sesi. "Tanggal 13 nanti peseta yang lulus akan kembali mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes secara online dengan sistem CAT di SMAN 1 Bengkulu Selatan," tambahnya. Sementara itu, Peserta yang terbanyak dalam mengikuti tes Panwascam yaitu Kecamatan Kota Manna dengan peserta berjumlah 52 Orang dan Kecamatan Ulu Manna dengan peserta berjumlah 11 Orang. Di sisi lain, tidak satupun Kecamatan yang kurang peserta. Target 6 pendaftar setiap kecamatan terpenuhi. (Awan Bace)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: